Selama ini sering dikelola tidak ramah lingkungan seperti dibakar/dicacah yang memerlukan COST tinggi, kini telah hadir SOLUSI dari Kahuripan Citra melalui pendaur-ulangan dan pemanfaatan sampah dokumen kertas/arsip dengan cara dibubur dan dicetak kembali menjadi produk berkelanjutan. Perusahaan penghasil dokumen dapat mengikuti seluruh proses mulai dari pengumpulan, pengangkutan, sampai dokumen 100% termusnahkan (Kerahasiaan terjamin 99,9%).
Salah satu layanan Kahuripan Citra adalah jasa pemusnahan dokumen, diantaranya:
Biaya pemusnahan gratis apabila jarak lokasi penjemputan tidak lebih 5 Km dari lokasi pemusnahan dan akses mudah dijangkau, serta dokumen kertas lebih dari 2 TON
Dokumen kertas dijemput, diangkut dan diproses oleh tim kami, pengguna jasa tinggal mengawasi hingga proses pemusnahan selesai
Pengguna jasa akan mendapatkan Berita Acara Pengangkutan dan Berita Acara Pemusnahan (Daur Ulang) lengkap dengan jumlah tonasenya
Pemusnahan dokumen kertas dilakukan dengan mekanisme pembuburan kertas dan dimanfaatkan menjadi produk daur ulang berkelanjutan berupa Egg Tray, Karton, Kertas Minyak dan lainnya
Pengguna jasa dapat mengikuti proses pemusnahaan dokumen kertas hingga selesai, guna memastikan dokumen terjaga kerahasiaannya
Kahuripan Citra didirikan pada Juni 2021 dari sebuah visi yang kuat untuk menyuarakan solusi berkelanjutan dalam mengelola lingkungan di Indonesia. Melalui manajemen pengelolaan sampah yang dikhususkan dalam pemulihan dan transformasi sampah menjadi produk-produk berkelanjutan, yang berkontribusi secara signifikan pada pelestarian lingkungan.
Komitmen kami tidak hanya terbatas pada manajemen sampah, tetapi juga mencakup dedikasi untuk memajukan praktik pertanian yang berkelanjutan melalui kemitraan dengan pihak penghasil sampah, komunitas lokal, pihak swasta/NGO, petani, praktisi/pelaku pengolah sampah, serta pemerintah pemegang regulasi.
Di Kahuripan Citra, keberlanjutan bukan hanya tujuan tetapi juga prinsip yang mendasari setiap aspek operasi. Kami membantu memastikan bahwa sampah/limbah kertas ditangani secara efektif dan ramah lingkungan, serta mempromosikan model ekonomi sirkular. Solusi Kahuripan Citra termasuk Pemusnahan Dokumen Resmi untuk di daur ulang serta recycle & upcycle.
Terkait dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan berikut peraturan pelaksanaanya yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009 mewajibkan pencipta arsip untuk melaksanakan pemusnahan arsip. Pemusnahan arsip/dokumen resmi merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta Efisiensi dan Efektivitias dalam penyelenggaraan kearsipan di instansi.
Bukan sekedar untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas, tetapi pemusnahan arsip juga harus mengedepankan prinsip Ramah Lingkungan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Konsep kami dalam pemusnahan dokumen adalah dengan cara dibubur menjadi produk daur ulang yaitu wadah telur (egg tray) dan produk daur ulang kertas lainnya, selain menguntungkan penghasil dokumen juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kahuripan Citra didirikan dengan tujuan memberi solusi untuk lingkungan yang lebih baik, bagaimana mencapai pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kualitas lingkungan hidup kita.