Pemusnahan arsip dan sampah kertas dalam jumlah yang banyak dapat menghasilkan barang berkelanjutan yang bisa langsung didistribusikan ke UMKM yang membutuhkan.
Daripada membiarkan sampah dokumen kertas/arsip yang telah berusia 5-10 tahun menumpuk memenuhi ruangan, sebaiknya didaur ulang seperti yang dilakukan Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung bersama Kahuripan Citra.
Dokumen arsip telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 983/KM.1/2015 tentang Tata Cara Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Sampah dokumen kertas arsip telah terpisah dengan ordner besi dan map plastik. Tumpukkan sampah tersebut diisi ke dalam kardus yang telah diberi label oleh Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Semua kardus diletakkan ke dalam armada tertutup dan dikunci dengan rapat agar keamanan terjamin selama perjalanan ketika ingin melakukan pemusnahan arsip dan sampah kertas.
Jumlah sampah kertas dokumen/arsip yang berhasil diangkut dan akan dilakukan pemusnahan arsip adalah sebanyak 7.710 kg.
Sebuah solusi pengelolaan sampah dokumen kertas berkelanjutan yang dipilih oleh Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran instansi lainnya agar dapat mengelola sampah dokumen kertas yang telah bertumpuk bertahun-tahun.
Sampah dokumen kertas/arsip yang telah ditimbang langsung dimasukkan ke dalam mesin pembuat bubur kertas.
Proses ini disaksikan oleh perwakilan mitra yang berjumlah 6 orang dan beberapa dari mereka ikut serta meletakkan sampah dokumen kertas/arsip tersebut.
Sampah dokumen kertas/arsip yang sudah hancur nantinya akan dicetak menjadi egg tray. Lalu didistribusikan ke UMKM peternak telur di Sumatera Selatan. Tentunya ini mendukung produk pengelolaan kertas yang berkelanjutan.
Setelah kurang lebih melihat proses pemusnahan arsip dan sampah kertas dalam waktu kurang lebih 30 menit, wakil mitra yang sekaligus menjadi saksi melakukan penandatangan berita acara.
Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung telah menjadi bagian dari penyelamat lingkungan dengan mengelola sampah dokumen kertas/arsip mereka. Sekarang giliran perusahaanmu berkolaborasi dengan Kahuripan Citra, jasa pemusnahan arsip di Palembang.