Kertas dapat memenuhi ruangan jika hanya didiamkan saja. Padahal, sampah dokumen kertas yang sudah berusia 5-10 tahun sudah memenuhi syarat untuk bisa dimusnahkan.
Hasil dari pengelolaan kertas bisa diproduksi kembali menjadi barang berkelanjutan yang bisa didistribusikan ke UMKM.
RSGM FKG Usakti Jakarta telah melakukan pemusnahan dokumen bersama Kahuripan Citra. Proses dilakukan dengan ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi udara. Bagaimana proses pemusnahan yang sudah dilakukan? Simak artikelnya berikut ini.
RSGM FKG Usakti yang berlokasi di Jl. Kyai Tapa No.260, Grogol, Jakarta didatangi tim dari Kahuripan Citra pada Kamis, 20 Juli 2024. Sejumlah sampah dokumen kertas resmi seperti dokumen rekam medis akan diangkut untuk dilakukan pemusnahan.
Sebelum dilakukan pengangkutan, sampah dokumen kertas harus dipastikan telah terpisah dari ordner besi, pengait, map plastik atau penutup kertas lainnya. Hal ini dikarenakan, mesin penghancur tidak bisa menghancurkan benda dengan unsur non kertas.
Setelah dipastikan bersih, proses selanjutnya adalah mengemasnya dengan menggunakan karung salah satu metode yang dilakukan Kahuripan Citra.
Kahuripan Citra menyediakan armada menyesuaikan jumlah banyak sampah dokumen kertas. Untuk pengangkutan kali ini, kami menggunakan mobil pick up yang kemudian ditutup dengan menggunakan terpal untuk menjamin keamanan.
Pada hari yang sama dengan pengangkutan, pemusnahan dokumen disaksikan langsung oleh pihak RSGM FKG Usakti. Mereka mengirimkan 5 orang saksi dan ikut ke pabrik untuk memastikan sampah dokumen kertas dimusnahkan hingga tak dikenali lagi.
Untuk mengetahui berapa jumlah sampah dokumen kertas yang akan dimusnahkan dilakukan penimbangan sebanyak dua kali. Timbangan pertama dilakukan saat mobil masih memuat sampah dokumen kertas dan timbangan kedua ketika semua sudah dikeluarkan.
Untuk mendapatkan hasil akhir dilakukan dengan hasil timbangan pertama dikurangi timbangan kedua. Berdasarkan hasil akhir, diperoleh sebanyak 1.130 kg sampah dokumen kertas yang siap dimusnahkan dan dikelola lebih lanjut.
Tumpukkan sampah dokumen kertas tadi dimasukkan ke dalam mesin penghancur dan proses ini dilihat oleh saksi dari RSGM FKG Usakti. Sampah dokumen kertas tadi menjadi hancur dan tidak dikenali lagi.
Setelah proses pemusnahan dokumen selesai, kegiatan selanjutnya proses penandatangan MoU, Berita Acara Pemusnahan dan Pengangkutan, dan data administrasi pendukung lainnya.
Baca juga: Pemusnahan Arsip Bersama Kisel Group: Kelola Sampah Kertas
Jangan mau ketinggalan dalam melestarikan lingkungan. Yuk, kelola sampah dokumen kertas perusahaan kamu bersama Kahuripan Citra, jasa pemusnahan dokumen Jabodetabek!